Pengadilan Agama Nunukan Berikan Reward Agen Perubahan dan Pegawai Teladan Tahun 2026
Nunukan, 12 Januari 2026. pa-nunukan.go.id
Bertempat di halaman Pengadilan Agama Nunukan, pada Senin, 12 Januari 2026, setelah pelaksanaan apel pagi, Pengadilan Agama Nunukan mengumumkan pegawai terpilih dalam beberapa kategori penghargaan, yaitu Agen Perubahan, Pegawai Teladan, dan Pegawai Terajin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang positif dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Nunukan.
Dalam pengumuman tersebut, ditetapkan dua Agen Perubahan Pengadilan Agama Nunukan Tahun 2026 yang terdiri dari unsur hakim dan pegawai, yakni Ibu Hakim Nur Afifah, S.H., dan Saudara Duhariza Ghanafi, A.Md.AB. Sementara itu, Pegawai Teladan Tahun 2026 diraih oleh Akbar Dian Wijaya, S.H., dan predikat Pegawai Terajin diberikan kepada Ibu Ayu Andira, A.Md. Penetapan para pegawai terpilih ini ditandai dengan pemberian reward dan sertifikat penghargaan oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan wakil ketua ibu Rufadiah Idris, S.H.I., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan keteladanan yang telah ditunjukkan.

Seluruh proses pemilihan dilakukan secara transparan melalui pengisian Google Form sebagai tindak lanjut hasil Rapat Umum Pengadilan Agama Nunukan pada tanggal 8 Januari 2026. Melalui penghargaan ini, diharapkan pada Tahun 2026 seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga terwujud peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

PA Nunukan...! Pasti..,Pasti..,Pasti....!.
Semangat Kita...! Semangat Perbatasan Menembus Keterbatasan...!