Kunjungan dan Silaturahmi Hakim Agung Ke Pengadilan Agama Nunukan: “Jangan Menciderai Nilai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya”
Nunukan, 23 Desember 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menyambut kedatangan Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM. Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan Yang Mulia Hakim Agung ke Pengadilan Agama Nunukan dalam rangka menjalin silaturahim dengan Jajaran staf Pengadilan Agama Nunukan. Kedatangan Hakim Agung ke Pengadilan Agama Nunukan disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Ibu Rufaidah Idris, S.H.I dan Hakim Pengadilan Agama Nunukan, Ibu Nur Afifah, S.H.

Dalam kunjungan dan silaturahminya, DR. Ibrahim, S.H., M.H., LLM memberikan sedikit pembinaan dan pesan kepada pegawai Pengadilan Agama Nunukan. Salah satu pesan yang disampaikan Yang Mulia Hakim Agunga dalah agar Pengadilan Agama terus menjaga integritas dan tidak menciderai nilai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Pada pembinaan tersebut juga Hakim Agung menekankan agar Jangan sampai ada Pelayanan yang bersifat transaksional terhadap para pihak yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Nunukan.

Setelah memberikan pembinaan kepada seluruh staf Pengadilan, Yang Mulia Hakim Agung memberikan pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Nunukan. Dalam kesempatan tersebut, Yang Mulia Hakim Agung menyampaiakn terima kasih sebesar-besarnya dari Ketua Mahkamah Agung kepada PPPK atas dedikasinya selama ini dengan kinerja yang maksimal. Lebih lanjut, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM menyatakan bahwa pengangkatan PPPK merupakan buah kesabaran dan meminta agar pegawai terus menekankan nilai fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam melakukan kebajikan.

Kunjungan Hakim Agung Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. ke Pengadilan Agama Nunukan menjadi momentum yang memberikan semangat dan motivasi baru bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Kehadiran beliau merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi Hakim Agung dengan Badan Peradilan Tingkat Pertama di Kabupaten Nunukan, sekaligus wujud perhatian dan dukungan pimpinan Mahkamah Agung terhadap peningkatan kinerja serta profesionalisme aparatur peradilan di daerah.
PA Nunukan, PASTI! PASTI! PASTI!
(Iz Arj)