Pengadilan Agama Nunukan Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring
Nunukan, 22 Oktober 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting berdasarkan surat nomor: 2767/DJA.2/KP2.1.1/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Nunukan, yakni Hakim Ibu Zuhriah, S.H.I., M.H. dan Plt. Kasubag Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana, Bapak Fauzi Firdaus, A.Md.AB., yang mengikuti acara dari ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 09.30 WITA.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dan penyelesaian permasalahan administrasi kenaikan pangkat ASN di lingkungan peradilan agama oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., yang sambutannya dibacakan oleh Dr. Abd. Hakim, M.H.I. karena beliau berhalangan hadir. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam memastikan layanan administrasi kepegawaian berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat prosedur, dan tepat gaji. Disebutkan pula bahwa kini periode kenaikan pangkat ASN berubah dari dua kali setahun menjadi setiap bulan, yang membuka peluang percepatan karier sekaligus menuntut kesiapan administrasi dan data kepegawaian yang valid serta mutakhir.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa inovasi SIMTEPA berbasis digital yang terintegrasi dengan SIKEP dan SIASN BKN merupakan langkah konkret menuju pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien, akurat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi besar peradilan agama modern berbasis teknologi informasi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Pengadaan dan Mutasi BKN, Drs. Paulus Dwi Laksnono Harjono, MAP., beserta tim BKN, mengenai pandangan umum kebijakan dan penyelesaian administrasi kenaikan pangkat. Setelah itu, Kepala Bagian Mutasi I BUA Mahkamah Agung, Muhammad Rio Ismail, S.T., M.H., M.M., bersama Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita, Mas Muhamad Ferdiasyah, S.E., memberikan materi tentang inovasi dan layanan tenaga teknis peradilan agama di Ditjen Badilag.

Dalam penjelasan para narasumber, disebutkan bahwa Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2025 menetapkan bahwa periodisasi kenaikan pangkat dilaksanakan setiap bulan, sehingga prestasi kerja pegawai dapat lebih cepat diapresiasi dan proses administrasi menjadi lebih efisien. Beberapa manfaat dari perubahan ini antara lain mempercepat pengembangan karier pegawai, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengoptimalkan sistem administrasi kepegawaian secara elektronik dan paperless. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Nunukan, dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru dan terus berinovasi dalam mewujudkan layanan kepegawaian yang profesional, modern, dan berintegritas.(frh_gmbz)
Nunukan, 22 Oktober 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting berdasarkan surat nomor: 2767/DJA.2/KP2.1.1/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Nunukan, yakni Hakim Ibu Zuhriah, S.H.I., M.H. dan Plt. Kasubag Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana, Bapak Fauzi Firdaus, A.Md.AB., yang mengikuti acara dari ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 09.30 WITA.