logo pa nunukan   

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA                   

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal, Jl. Ujang Dewa, Nunukan - Kalimantan Utara 77482
Telp : 0556-23939 | Email: info@pa-nunukan.go.id

×

Warning

Error loading component: com_icagenda, Component not found.

Written by Admin on . Hits: 63

Pengadilan Agama Nunukan Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan PNBP di Wilayah PTA Kalimantan Utara

 

 

Nunukan, 22 Oktober 2025. pa-nunukan.go.id.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 Oktober 2025, bertempat di Hotel Swiss-Bel, Kota Tarakan.

pnbp1

 

Bimbingan teknis ini diikuti oleh perwakilan dari tiga satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, yaitu Pengadilan Agama Nunukan, Pengadilan Agama Tarakan, dan Pengadilan Agama Tanjung Selor. Dari Pengadilan Agama Nunukan, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Nunukan R.Abdul Berri H.L, Bapak Panitera Abdurrahman, Ibu Sekretaris Ika Kurnia Fitriani, Ibu Panitera Muda Gugatan Dewi Nurawati, Ibu Bendahara Penerimaan Alda Feliani dan Kasir Akbar Dian Wijaya.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam mengelola PNBP secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan PNBP bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang bersih dan berintegritas. “PNBP merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan. Pemahaman yang baik terhadap kebijakan dan mekanisme pengelolaannya akan mencegah terjadinya kesalahan administratif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam sambutannya. 

pnbp2

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan. Narasumber dari Ditjen Badilag memberikan pemaparan mendalam mengenai kebijakan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan PNBP sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019. Selain itu, turut dibahas mengenai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsional serta mekanisme pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2959 Tahun 2019.

Para peserta juga mendapatkan penjelasan terkait tata cara penetapan target penerimaan, mekanisme izin penggunaan anggaran PNBP, serta penatausahaan keuangan perkara di lingkungan peradilan agama. Materi ini menjadi penting untuk memastikan seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan negara dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

pnbp3

Sementara itu, narasumber dari KPKNL Tarakan memberikan materi mengenai tata cara dan mekanisme lelang eksekusi. Materi ini mendapat perhatian khusus dari peserta karena berkaitan langsung dengan proses penyelesaian perkara yang memerlukan tindakan eksekusi lelang. Pemahaman terhadap mekanisme lelang yang benar menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain pemaparan dari narasumber pusat dan instansi terkait, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara juga turut memperkenalkan inovasi berupa website Mol Three In One yang dikembangkan dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama Kalimantan Utara. Inovasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen lembaga peradilan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana antusias dan interaktif ini memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi, menyampaikan kendala, serta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan pengelolaan PNBP di satuan kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur peradilan agama di wilayah Kalimantan Utara dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan komitmen dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan negara secara profesional, transparan, dan berintegritas, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

pnbp4

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan Triwulan III satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Agama Kalimantan Utara, PA Nunukan menyabet penghargaan salah satunya adalah Peringkat I dalam hal Keuangan Perkara.Selain itu, di akhir acara diberikan penghargaan peserta terbaik dalam kegiatan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan, peringkat terbaik I diraih oleh Akbar Dian Wijaya.

pnbp5

Dengan keikutsertaan Pengadilan Agama Nunukan dalam Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan PNBP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Nunukan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib dan berintegritas di lingkungan peradilan agama. Dengan demikian, hasil bimtek ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja lembaga secara berkelanjutan. (Akb_Dw)

 

Informasi Perkara di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NUNUKAN

Komplek Perkantoran Vertikal
Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan
Nunukan- Kalimantan Utara 77482
Telp: 0556-23939
WhatsApp 081349145044
Waktu layanan:
Senin - Kamis
08.00 - 12.00 Wita
13.00 - 16.30 Wita
Jumat
08.00 - 11.30 Wita
13.00 - 17.00 Wita
Sabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup