Briefing dan Penandatanganan Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Nunukan
(Nunukan, 8/1/2025) Pada Rabu, tanggal 8 Januari 2025, Pengadilan Agama Nunukan melaksanakan kegiatan briefing sekaligus penandatanganan kontrak kinerja untuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Satuan Kerja Pengadilan Agama Nunukan. Acara yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Nunukan ini dihadiri oleh seluruh PPNPN bersama Ibu Ika Kurnia Fitriani selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan serta Bapak Pentaedi Surjono selaku Sekretaris dan Kuasa Pengguna Anggaran dan Barang.
Kegiatan ini mencakup pengarahan atau briefing terkait tanggung jawab dan tugas yang harus dilaksanakan oleh PPNPN di tahun kerja mendatang. Selain itu, dilakukan penandatanganan kontrak kinerja sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab PPNPN dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ibu Ika Kurnia Fitriani memberikan pengarahan terkait aspek administratif dan teknis, sementara Bapak Pentaedi Surjono menekankan pentingnya akuntabilitas serta komitmen dalam pelaksanaan tugas-tugas PPNPN. Penandatanganan kontrak kinerja menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja PPNPN. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Nunukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai, termasuk PPNPN, bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bapak Pentaedi Surjono yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi di antara seluruh pegawai. Dilanjutkan dengan pengarahan dari Ibu Ika Kurnia Fitriani mengenai prosedur dan standar operasional yang harus dipatuhi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan kontrak kinerja secara simbolis oleh perwakilan PPNPN, yang diikuti oleh seluruh pegawai lainnya. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada PPNPN menyampaikan aspirasi atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan briefing dan penandatanganan kontrak kinerja ini, diharapkan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Nunukan dapat bekerja dengan lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. (FF)