Penandatanganan Pakta Integritas di Pengadilan Agama Nunukan
(Nunukan, 7/1/2025) Pada hari Senin, 7 Januari 2025, Pengadilan Agama Nunukan menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas di Media Center Pengadilan Agama Nunukan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai, dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan agenda rutin di awal tahun yang bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dokumen ini menjadi landasan moral bagi setiap individu dalam bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Penandatanganan Pakta Integritas adalah langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur akan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran dan kepatuhan hukum.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan yang memberikan arahan mengenai pentingnya integritas dalam mendukung visi dan misi organisasi. Selanjutnya, dilakukan prosesi penandatanganan secara berurutan oleh seluruh Hakim, Pegawai, dan PPNPN. Setiap peserta menandatangani dokumen Pakta Integritas sebagai bentuk deklarasi pribadi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan ini juga disaksikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan sebagai bentuk penguatan terhadap komitmen bersama. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Nunukan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang penuh integritas dan akuntabilitas. (FF)