Badilag Beri Penjelasan Teknis Penambahan Kamera CCTV dan Pemenuhan VPS di Seluruh Satuan Kerja Lingkup Peradilan Agama se-Indonesia
(21/1/2025), Pada hari Selasa, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan, Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri, H.L., S.Ag., M.Hum., didampingi oleh operator PA Nunukan, Bapak Eko Samianto mengikuti penjelasan teknis penambahan kamera CCTV (Closed-Circuit Television) pada aplikasi CCTV Online (ACO) dan pemenuhan VPS (Virtual Private Server) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 048/DJA/TI1.1.1/I/2025, tanggal 16 Januari 2025, perihal "Penambahan Kamera CCTV Pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO).
Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan terkait dengan hal-hal teknis pelaksanaan penambahan kamera CCTV dan pemenuhan VPS dalam rangka peningkatan layanan pada aplikasi CCTV Online (ACO) mulai dari registrasi dan pendaftaran akun hingga hal teknis mengenai pelaksanaan pemenuhan VPS yang mendukung kelancaran kinerja aplikasi ACO tersebut. Aplikasi ACO terus dilakukan perkembangan karena merupakan salah satu aplikasi unggulan Badila. Aplikasi ACO telah mendapat apresiasi dari Kemenpan RB pada saat acara Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama tanggal 11 Juli 2022 sebagai inovasi di bidang pengawasan yang nantinya akan dijadikan proyek percontohan bagi Kementerian/Lembaga/Instansi lain.
Harapannya, seluruh satker di lingkup Peradilan Agama se-Indonesia segera melaksanakan instruksi tersebut. Adapun terkait kendala-kendala teknis seperti pengadaan CCTV dan pemenuhan kebutuhan VPS segera dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja agar optimalisasi aplikasi ACO dapat dicapai dengan maksimal. (Zhr)