IMPLEMENTASI APLIKASI E-BINWAS DALAM PENGAWASAN TIM PENGAWAS DAERAH PTA KALIMANTAN UTARA
DI PENGADILAN AGAMA NUNUKAN
pa-nunukan.go.id | Sebagai agenda rutin pengawasan Daerah, Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali mengunjungi Pengadilan Agama Nunukan pada Senin tanggal 25 November 2024. Pada kesempatan pengawasan tersebut, Tim yang bertugas yaitu Bapak Mahmud, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara) sebagai Ketua Tim bersama Bapak Drs. Kaspul Asrar (Panitera Pengganti PTA Kalimantan Utara) selaku anggota Tim. Agenda Pengawasan tersebut direncanakan akan digelar sampai dengan hari Selasa tanggal 26 November 2024.
Dalam pengawasan tersebut, Tim pengawas Daerah akan memeriksa berbagai bidang pengawasan meliputi Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Adminstrasi Kesekretariatan dan Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Pengawasan yang rutin dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanakan tugas dan pelayanan Pengadilan Agama Nunukan berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai implementasi dari penerapan Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Aplikasi e-Binwas (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan) Dirjen Badilag MA RI, pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Daerah PTA Kalimantan Utara tersebut dapat dipantau secara realtime melalui aplikasi e-Binwas. Dalam aplikasi tersebut, terlihat data pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas termasuk jumlah item pengawasan yang berjumlah 1637 isian. Pada pengawasan Tim Pengawas Daerah di Pengadilan Agama Nunukan, terdapat 6 temuan yang berhasil didapatkan oleh Tim Pengawas dan bagi Pengadilan Agama Nunukan telah dibuat kontrak kinerja pada hari Selasa Tanggal 26 November 2024 yang memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut sampai dengan tanggal 19 Desember 2024.
Dengan pemanfaatan aplikasi e-Binwas tersebut, pengawasan yang dilakukan semakin terarah, sistematis dan aktual. Berbagai data terkait pengawasan mulai dari pedoman pengawasan, item-item pemeriksaan, temuan hingga kontrak kinerja telah tersedia di dalam aplikasi tersebut. Dengan adanya aplikasi e-Binwas tersebut, pelaksanaan pengawasan baik dari Tim Pengawas Daerah maupun Tim Pengawas Bidang serta stakeholder lainnya semakin dimudahkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan tersebut. (Editor)