Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Dalam Rangka Pembinaan dan Pemantauan Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Nunukan
pa-nunukan.go.id | Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Bapak Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H. beserta rombongan tiba di Pengadilan Agama Nunukan Selasa, 27/8/2024 siang. Pada kunjungan kali ini, agenda yang akan dilaksanakan yaitu Pembinaan dan Pemantauan Pelayanan Publik serta Tindaklanjut Hasil Pengawasan. Rombongan yang turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Mahkumd, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi), Bapak Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H. (Sekretaris), Bapak Abdul Basit Fikri, S.H., S.Ag. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan), dan Drs. Kaspul Asrar (Panitera Muda Banding). Kedantangan Ketua PTA Kalimantan Utara disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak Luqman Hariyadi, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Ibu Rufaidah Idris, S.H.I.
Pada siang hari itu juga, Ketua PTA Kalimantan Utara langsung memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Nunukan. Dalam pembinaan tersebut, Ketua PTA Kalimantan Utara menyampaikan beberapa pesan antara lain agar seluruh aparatur PA Nunukan terus menjaga komitmen Bersama yan telah dicanangkan. Tak lupa pula terus melakukan peningkatan kemampuan IT agar terwujud pengadilan modern yang berbasis Teknologi Informasi. Ketua PTA Kalimantan Utara juga berpesan agar terus melakukan inovasi dalam rangka peningkatan akses layanan yang dibutuhkan masyarakat dan terus menumbuhkan budaya kerja yang baik.
Mengenai pengawasan, Beliau juga menginstruksikan kepada pimpinan PA Nunukan untuk terus mensosialisasikan Perma 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Perma 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan Perma 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Selanjutnya, Beliau juga berpesan agar solidaritas antar Pegawai terus ditumbuhkan sebagai tiang utama dalam menjalankan tugas dan wewenang Pengadilan. Beliau juga menghimbau agar seluruh Pegawai dapat memahami posisi dan jobdesk masing-masing guna terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan saling menghargai antar pegawai lainnya. “Terakhir, ciptakanlah lingkungan kerja yang nyaman. Karena jika kita hitung-hitung, keberadaan kita di kantor, sebenarnya lebih lama daripada di rumah. Oleh karena itu, agar kita betah bekerja maka ciptakanlah suasana nyaman tersebut.” Pesan Ketua PTA Kalimantan Utara.
Setelah pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Nunukan akan melanjutkan kegiatan pemantauan pelayanan publik dan memonitoring tindaklanjut hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) pada tanggal 13 – 15 Mei 2024 yang lalu. Kegiatan pemantauan dan monitoring tersebut dilaksanakan sejak tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2024. (Zhr)