Pengadilan Agama Nunukan Melaksanakan Sosialisasi SK Dirjen Badilag Tentang Evalauasi Kinerja SIPP di Lingkungan Peradilan Agama
panunukan.go.id – Pada hari Senin, 06 Mei 2024 Pengadilan Agama Nunukan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Penilaian Kinerja SIPP sebagaimana SK Dirjen Badilag Nomor 048/DJA.SK.KP3.4.3/IV/2024 Tentang Evaluasi Kinerja SIPP di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nunukan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan Bapak Luqman Hariyadi, S.H dengan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan seluruh aparatur kepaniteraan. Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Nunukan memaparkan Sistem Penilaian Kinerja SIPP terbaru sebagaimana Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 048/DJA.SK.KP3.4.3/IV/2024 tersebut dan kemudian disusul dengan diskusi diantara para peserta.
Lalu setelah kegiatan tersebut Tim Media Pengadilan Agama Nunukan melakukan wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Dalam wawancara tersebut Ketua Pengadilan Agama Nunukan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung Kebijakan Dirjen Badilag terkait Sistem Evaluasi Kinerja SIPP terbaru dan juga agar terjadi kesamaan pandangan terkait surat keputusan tersebut serta kegiatan tersebut juga sebagai bentuk persiapan dalam menyambut penilaian terbaru tentang SIPP agar kedepan Pengadilan Agama Nunukan dapat meraih nilai yang maksimal. (FY)