PA Nunukan Mengikuti Bimtek Tentang Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan Secara Daring
panunukan.go.id - Jum’at, 3 Mei 2024, Pengadilan Agama Nunukan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim PA Nunukan bertempat di Ruang Media Center. Bimbingan Teknis tersebut mengangkat tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama secara daring.
Kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak YM. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda bimbingan teknis tersebut.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan Pemateri Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusila, S.H., M.H (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan dengan dimoderatori oleh Bapak YM. Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI). Adapun poin penting yang disampaikan oleh Pemateri adalah terkait permasalahan-permasalahan kekeliruan penerapan hukum acara yang ditemukan dari Hasil Pembacaan Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. (FY)