PA Nunukan Mengikuti Bimtek Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
panunukan.go.id - Jum’at, 15 Maret 2024, Pengadilan Agama Nunukan mengikuti Pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, para Hakim, Panitera dan Panitera Muda Gugatan PA Nunukan bertempat di Ruang Media Center. Bimbingan Teknis tersebut mengangkat tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama secara daring sebagaimana Surat dari Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 545/DJA/DL1.10/III/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.
Kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak YM. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda bimbingan teknis tersebut.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan Pemateri Bapak Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., M.Hum (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan dengan dimoderatori oleh Bapak YM. Dr. Mardi Candra,S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb. Adapun poin penting yang disampaikan oleh Pemateri adalah terkait Sistem Kamar, Rapat Pleno Kamar dan Evaluasi Implementasi Hasil Rapat Pleno Kamar. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. (FY).