Kunjungan Rombongan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan Ke Pengadilan Agama Nunukan
pa.nunukan.go.id - Pada hari Jum’at (15/09/2023), Rombongan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Nunukan. Rombongan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan diterima langsung oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kerjasama antara Pengadilan Agama Nunukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan.
Perlu diketahui bahwa Pengadilan Agama Nunukan telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan terkait Pelayanan Terpadu Identitas Hukum Perkawinan dan Administrasi Kependudukan. Kemudian, dalam kunjungan tersebut membahas terkait evaluasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Identitas Hukum Perkawinan dan Administrasi Kependudukan selama tahun 2023 secara santai dan penuh dengan kekeluargaan. Selain itu, kunjungan tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan diantarannya tentang akan diselenggarakannya Pelayanan Terpadu Identitas Hukum Perkawinan dan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pulau Sebatik pada bulan Oktober 2023 dan Pelayanan di Wilayah Kecamatan Tulin Onsoi pada sekitar bulan November 2023.
Dilain kesempatan Tim Media Pengadilan Agama Nunukan telah melakukan komunikasi degan Ketua Pengadilan Agama Nunukan Bapak Luqman Hariyadi, S.H. dan dalam komunikasi tersebut Ketua Pengadilan Agama Nunukan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka memastikan implementasi kerjasama tentang Pelayanan Terpadu Identitas Hukum Perkawinan dan Administrasi Kependudukan tersebut dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut juga demi menunjang pelayanan prima yang mudah dan murah dengan Pengadilan Agama Nunukan hadir langsung kewilayah-wilayah terjauh dari Kota Nunukan. (FY)