PA Nunukan Mengikuti Bimtek Tentang Legal Reasoning dalam Putusan Hakim Secara Daring
panunukan.go.id - Jum’at, 25 Agustus 2023, Pengadilan Agama Nunukan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim PA Nunukan bertempat di Ruang Media Center. Bimbingan Teknis tersebut mengangkat tema “dengan tema “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama secara daring sebagaimana Surat dari Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 2560/DJA/PP.00/8/2023 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda bimbingan teknis tersebut. Dalam sambutan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa tema bimbingan teknis kali ini sangat penting bagi Hakim dalam rangka meningkatkan kualitas putusan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi dengan Pemateri Bapak Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan dengan dimoderatori oleh Bapak Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H. Adapun poin penting yang disampaikan oleh Pemateri adalah terkait definisi penalaran hukum dan argumentasi hukum, langkah-langkah argumentasi hukum, langkah penalaran hukum, metode penalaran hukum, kekeliruan penalaran hukum, argumentasi melalui penafsiran, penemuan hukum metode interprestasi dan metode kontruksi, penemuan hukum Islam dan argumentasi dalam putusan hakim. Setelah selesai sesi penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi (tanya jawab). Selanjutnya acara bimbingan teknis diakhiri dengan penutup oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. (FY)