Panitera
Dra. Wahdatan Nusrah
NIP:19691126 199903 2 001
Jabatan: Panitera
Pendidikan:
1982, SD Pancasila Tanjung
1985, MTSN Tanjung
1988, MAN Tanjung
1994, S1 IAIN Antasari Banjarmasin, Fakultas Syariah, Jurusan Muamalah Jinayat
Karir:
1999 - 2000, CPNS/Staf Pengadilan Agama Tanjung Redeb
2000 - 2002, PNS/Staf Pengadilan Agama Tanjung Redeb
2000 - 2004, Kaur Keuangan Pengadilan Agama Tanjung Redeb
2004 - 2010, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tanjung Redeb
2010 - 2011, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tanjung Redeb
2011 - 2015, Wapan Pengadilan Agama Nunukan
2016 - sekarang, Panitera Pengadilan Agama Nunukan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Nunukan dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Penyedia Anda dapat mengikuti pengadaan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia barang/jasa.