Panjar Biaya Verzet
Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Nunukan Nomor: W17-A10/33/HK.05/1/2018 Tanggal: 02 Januari 2018
PANJAR BIAYA VERZET
No. | Uraian | Jumlah |
1. | Panggilan Penggugat (2x) | Rp. ..... x (disesuaikan dengan radius) |
2. | Panggilan Tergugat (3x) | Rp. ..... x (disesuaikan dengan radius) |
3. | Redaksi | Rp.5.000,- |
4. | Materai | Rp.6.000,- |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Nunukan dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Penyedia Anda dapat mengikuti pengadaan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia barang/jasa.