Written by Admin on 07 December 2018. Hits: 2323 Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nunukan Nomor : W17-A10/45/Hk.05/1/2018 Tentang Penunjukan Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Nunukan
Waktu layanan:Senin - Kamis 08.00 - 12.00 Wita13.00 - 16.30 WitaJumat08.00 - 11.30 Wita13.00 - 17.00 WitaSabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup