Written by Admin on 10 December 2018. Hits: 1320 Surat Keputusan Ketua PA Nunukan Nomor W17-A10/834/HK.05/12/2017 tentang Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Agama Nunukan
Waktu layanan:Senin - Kamis 08.00 - 12.00 Wita13.00 - 16.30 WitaJumat08.00 - 11.30 Wita13.00 - 17.00 WitaSabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup