Written by Admin on 29 March 2019. Hits: 1525 Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nunukan Nomor: W17-A10/582/Hk.05/IX/2021 Tentang Biaya Pemanggilan / Pemberitahuan Serta Panjar Biaya Perkara Dalam Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Nunukan
Waktu layanan:Senin - Kamis 08.00 - 12.00 Wita13.00 - 16.30 WitaJumat08.00 - 11.30 Wita13.00 - 17.00 WitaSabtu - Minggu & Hari Besar Nasional : Tutup