Semarak Penutupan HUT Ke-26 Nunukan, Ketua Pengadilan Agama Nunukan Hadiri Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Drum Band
Nunukan, 1 November 2025. pa-nunukan.go.id
Rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan semakin semarak dengan digelarnya Lomba Karnaval Kendaraan Hias dan Parade Drum Band pada Sabtu, 1 November 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan beberapa undangan dari berbagai instansi vertikal dan instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan akbar ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) dan menjadi salah satu acara yang paling ditunggu oleh masyarakat.

Karnaval kendaraan hias tahun ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari instansi pemerintah, swasta, hingga berbagai elemen masyarakat. Setiap peserta menampilkan kreativitasnya dalam menghias kendaraan dengan tema yang beragam, mencerminkan semangat "Energi Baru Menuju Nunukan Maju" sebagai tema besar HUT ke-26.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan, Abdul Halid, saat melepas peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga wadah untuk menunjukkan kreativitas, inovasi, dan kebanggaan terhadap Kabupaten Nunukan. “Pawai kendaraan hias dan marching band ini menjadi salah satu agenda yang paling ditunggu masyarakat setiap tahun, tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai bentuk ekspresi kreativitas dan kebanggaan terhadap Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Parade dimulai dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan berakhir di Alun-Alun Nunukan. Sepanjang rute yang dilalui, masyarakat tampak antusias memadati jalan, menyambut meriah iring-iringan kendaraan hias yang unik dan penampilan memukau dari berbagai tim street drum band dan marching band. Lomba karnaval kendaraan hias dan parade drum band ini berhasil menutup rangkaian kemeriahan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, menciptakan suasana penuh semangat kebersamaan dan memperkuat persatuan di daerah perbatasan ini. (Irw Srf)